Inilah 3 Golongan Manusia Yang Allah Haramkan Masuk Surga

Oleh: Muh. Fatih

Dalam sehari semalam ketika didalam sholat yakni minimal lima (5) kali sehari, umat Islam selalu berdoa agar ditunjuki jalan yang lurus. Jalan lurus yang dimaksud adalah agar tidak tersesat di dunia dan selamat di akhirat nanti, yakni bisa masuk surga dan terhindar dari neraka.

Namun ternyata ada pula orang-orang yang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala diharamkan baginya untuk masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثلاثة قدحرم الله عليهم الجنة: مدمن الخمر، والعاق، والديوث الذي يقرفي اهله الخبث

“Tiga (3) golongan yang sungguh akan Allah haramkan bagi mereka masuk surga; pecandu khmar (minuman keras/miras, narkoba, dan barang sejenisnya), orang yang durhaka (terhadap ibu bapaknya) dan dayyuts, yaitu orang (suami) yang membiarkan keluarganya melakukan perbuatan dosa (maksiat dan kemungkaran)”. (HR. Ahmad)

Para pembaca yang dirahmati Allah semuanya, ketiga perbuatan diatas termasuk dosa besar yang sangat dilarang oleh Allah Ta’ala. Sehingga tidak heran ketika Allah mengharamkan para pelakunya untuk masuk surga, karena surga tidak pantas ditempati mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan tercela tersebut.

3 Golongan Manusia Yang Allah Haramkan Masuk Surga

1. Pecandu Minuman Keras


Para pecandu miras dan barang-barang haram lainnya yang sejenis termasuk golongan orang-orang yang diharamkan masuk surga oleh Allah Ta’ala, karena mereka telah melakukan kejahatan berupa penghilangan terhadap fungsi akal manusia yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Padahal, akal merupakan karunia Allah yang sangat besar terhadap orang tersebut, dan merupakan karunia yang membedakannya dengan makhluk Allah yang lainnya.

Pecandu miras atau yang sejenisnya, seperti sabu-sabu, heroin, pil koplo, dan jenis narkoba lainnya tidak hanya kufur terhadap nikmat akal, yang semestinya dijaga dan dipelihara agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, tapi malah ingin merusaknya, bahkan ingin menghilangkannya. Sungguh hal itu merupakan kejahatan yang sangat besar terhadap Allah Ta’ala.

Soal keharaman khamr juga sudah sangat jelas didalam Al-Qur’an dan hadits Nabi. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan apapun yang dapat menghilangkan akal, baik makanan, minuman, ataupun tindakan, karena salah satu tujuan syariat Islam adalah untuk menjaga dan melindungi akal.

Rasûlullâh bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Semua yang memabukkan itu adalah khamr dan semua yang memabukkan itu adalah haram”. (HR. Muslim).

2. Anak Yang Durhaka Kepada Orang Tuanya

Durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa besar dan pantas diharamkan masuk surga bagi siapapun pelakunya. Hal ini karena perbuatan tersebut menjadikan seseorang tidak berterimakasih kepada orang-orang yang berperan besar dalam kehidupannya, khususnya kepada kedua orang tuanya.

Terlebih, kehidupan seseorang di dunia ini tidak terlepas dari peran kedua orang tuanya, dan tidak terlepas dari perhatian serta kasih sayang kedua orang tuanya.

Sehingga, akan sangat naif ketika kebaikan kedua orang tuanya ia balas dengan perbuatan yang keji, perbuatan yang menyakiti perasaan dan hatinya, melawan kepada kedua orang tua, dan perbuatan tercela lainnya yang tidak pantas untuk dilakukan kepada keduanya.

Ibarat kata pepatah, “Air susu dibalas air tuba”. Sungguh menyakitkan! Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat mengapresiasi peran orang tua terhadap anak, sehingga jangankan sampai durhaka, mengatakan ups! atau ah! saja kepada mereka sudah dilarang.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”. (QS. Al-Israa’ 17 : 23)

Bahkan kepada orang tua yang Kafir dan Musyrik pun umat Islam tetap diperitahkan untuk mempergaulinya dengan baik dalam urusan dunia. Akan tetapi, jika keduanya atau salah satunya memerintahkan untuk menyekutukan Allah, melakukan kemungkaran dan kemaksiatan yang diharamkan oleh Allah, maka sekali-kali tidak ada toleransi untuk mengikutinya.

Bahkan para sahabat Nabi sampai berperang dengan orang tua mereka yang memilih jalan kekufuran dan memaksa mereka dengan fisik. Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ. وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua (2) tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada 2 orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. Luqman 31 : 14 – 15)

Dalam sebuah hadits lainnya, Rasulullah juga bersabda tentang diharamkannya masuk surga bagi pecandu khamr dan orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya,

لا يدخل الجنة منان ولا عاق ولا مدمن خمر

“Tidak masuk surga orang yang suka menyebut-nyebut pemberian, orang yang durhaka terhadap orang tua, dan pecandu khamr”. (HR. Ahmad 11/99, An Nasa-i 5688)

3. Dayyuts  

Kelompok atau golongan terakhir banyak didapati pada akhir zaman seperti sekarang ini adalah, begitu banyaknya laki-laki yang tidak peka terhadap kemaksiatan dan kemungkaran yang dikerjakan oleh istri-istri, anak-anak, dan keluarga yang di bawah perwalian dan kekuasaannya.

Termasuk diantaranya adalah, seorang suami yang membiarkan istrinya keluar rumah tanpa menutup aurat, suami yang membiarkan istrinya kluyuran atau shopping sendirian atau dengan teman-temannya kesana kemari bahkan difasilitasi dengan disediakan mobil dan gelontoran uang, seorang suami yang membiarkan istrinya menggunjing, memfitnah atau bahkan mengadu domba orang lain, seorang suami yang membiarkan istrinya meninggalkan shalat, tidak puasa, dan meninggalkan perintah-perintah Allah yang lain.

Ada pula suami yang membiarkan istrinya bebas bergaul dengan laki-laki yang bukan mahromnya, dengan segala macam alibi yang dikemukakannya entah itu karena alasan teman atau rekan bisnisnya, ustadz atau gurunya.

Walhasil, cinlok (cinta lokasi) pun tak terhindarkan hingga sampai jalan berdua, panggil sayang-sayangan, dan chat mesra lainnya sedangkan suaminya sedang berada dikantor atau tempat kerja, sampai-sampai si suami tidak tahu apa yang seharian dilakukan oleh istrinya tersebut.

Atau, seorang ayah yang membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik, seorang ayah yang membiarkan anak-anaknya berzina, seorang ayah yang memilihkan sekolah tidak baik pergaulannya dan guru-gurunya untuk anak-anaknya, meminum minuman keras, dan berbagai tindak maksiat lainnya.

Bahkan dalam tahap tertentu, laki-laki ini bahkan berani menjerumuskan keluarganya ke dalam perbuatan maksiat. Ia memperdagangkan anak-anak dan istrinya agar bergabung aktif dan menjadi penyokong perbuatan dosa dan maksiat. Na’udzubillah min dzalik…

Padahal suami macam itu, meskipun berpenampilan islami, celana cingkrang dengan jenggot panjang plus jidatnya hitam, maka Allah akan haramkan baginya surga. Rasulullah bersabda,

لاثةٌ لا يَدخلُونَ الجنةَ: العاقُّ لِوالِدَيْهِ ، و الدَّيُّوثُ ، ورَجِلَةُ النِّساءِ

“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, dayyuts (suami yang membiarkan keluarganya bermaksiat), dan wanita yang menyerupai laki-laki”. (HR. Baihaqi dalam Al-Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid 861/2)

Akan tetapi, sebab pintu taubat senantiasa terbuka hingga matahari terbit dari arah barat, ketiga kelompok ini amat mungkin diampuni jika bertaubat kepada Allah Ta’ala. Sebab, para ulama menjelaskan bahwa “tidak masuk surga” itu ada dua (2) macam, yakni tidak masuk surga selama-lamanya dan tidak masuk surga karena harus melewati hisab di neraka terlebih dahulu.

Sebaliknya, jika mati dalam keadaan melakukan kemaksiatan, lalu menganggap kemaksiatan yang dilakukan itu merupakan perbuatan yang halal dan tidak apa-apa, maka neraka telah menunggu mereka dengan seluruh siksa yang terdapat didalamnya. Wallahu a’lam.. [Edt; Abd]